Bidiktangsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan memberikan Penganugerahan Tanda Penghargaan Bidang Kesehatan kepada Camat Ciputat H. Mamat, SE., MM. atas perannya dalam pembinaan kewilayahan yang berhasil menggerakkan pelaksanaan program pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) serta mendorong terciptanya lingkungan bebas jentik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dalam rangkaian peringatan ASEAN Dengue Day (EDD) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Blandongan, Lantai 4 Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Kamis (25/6/2026).
Selain memberikan penghargaan kepada Camat Ciputat, Pemkot Tangsel juga memberikan apresiasi kepada sejumlah wilayah yang dinilai berhasil menjalankan program pemberantasan sarang nyamuk secara berkelanjutan.
Salah satu penerima penghargaan adalah Kelurahan Sawah Baru, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, yang dinilai konsisten menciptakan lingkungan bebas jentik melalui keterlibatan aktif masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian ASEAN Dengue Day (EDD) Tahun 2026 dengan mengusung tema "Basmi Dengi dengan 3M Plus dan Nol Kematian Akibat Dengi melalui Program Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J)."
Baca Juga: Kadin Tangsel dan Disnaker Perkuat Sinergi Ketenagakerjaan, Fokus Tingkatkan SDM dan Peluang Kerja
Menurutnya, upaya pengendalian DBD di Kota Tangerang Selatan menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah kasus DBD mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir, yakni sebanyak 754 kasus pada 2024, turun menjadi 648 kasus pada 2025, dan hingga Juni 2026 tercatat 209 kasus.
Penurunan tersebut didukung berbagai langkah pencegahan yang dilakukan secara berkesinambungan, mulai dari pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara rutin, Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik, hingga penilaian dan evaluasi program di tingkat kewilayahan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga terus memperkuat program Sertifikasi RW Bebas Jentik yang telah memiliki roadmap pelaksanaan mulai tahun 2024 hingga 2030 sebagai strategi jangka panjang dalam menekan penyebaran penyakit DBD.
Usai menerima penghargaan, Camat Ciputat H. Mamat, SE., MM. menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat.
"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik di seluruh wilayah Kecamatan Ciputat. Keberhasilan menekan kasus DBD bukan hanya kerja pemerintah, tetapi juga berkat peran aktif kader jumantik, lurah, RT/RW, puskesmas, serta seluruh masyarakat yang konsisten menjaga kebersihan lingkungan. Kami akan terus mendorong budaya 3M Plus agar tercipta lingkungan yang sehat, bebas jentik, dan mampu mewujudkan target nol kematian akibat demam berdarah di Kota Tangerang Selatan," ujar H. Mamat.