Serpong, bidiktangsel.com – Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Alvino Cakyadi, dan Kapolsek Pagedangan AKP Daniel Dirgala Asikat, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan sindikat besar.
Dalam konferensi ini, AKBP Victor Inkiriwang menegaskan komitmennya untuk menciptakan keamanan di wilayah hukum Tangerang Selatan melalui penegakan hukum yang profesional dan menyeluruh.
"Saya tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah kami. Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal," ujar AKBP V. Inkiriwang di hadapan para media dan jajaran perwira Polres Tangsel.
Dalam kurun waktu dua minggu, Polres Tangsel berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Ada tiga laporan polisi yang masuk, dua di antaranya dari Polsek Pagedangan dan satu dari Polsek Curug.
Dari hasil penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap 10 tersangka, terdiri dari 6 pelaku utama yang bertindak sebagai eksekutor pencurian, 2 penadah, dan 2 orang lain yang turut membantu dalam sindikat tersebut.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Ajak Warga Berpartisipasi dalam Car Free Day untuk Kurangi Emisi Karbon
Fenomena menarik dari kasus ini adalah keterlibatan pasangan suami istri yang bertindak sebagai penadah.
Sang suami diketahui berprofesi sebagai petugas satuan pengamanan (satpam) di salah satu kawasan komersial di BSD.
"Ini sangat disayangkan, seharusnya satpam bertugas menjaga keamanan lingkungan, tapi malah terlibat dalam kejahatan," jelas Kapolres.
Baca Juga: Dr. Nurdin Ajak Warga Kota Tangerang Tentukan Arah Pembangunan Menuju 2025 yang Lebih Sejahtera
Pasangan tersebut menggunakan modus operandi yang cukup licik, dengan berpura-pura menjalankan usaha jual beli kendaraan bermotor legal di wilayah Pagedangan.
Akibat tipu daya mereka, sejumlah warga menitipkan kendaraan yang diduga hasil curian. (***)