Bidiktangsel.com - Kasus Radiet Adiansyah atau Radiet yang didakwa sebagai pelaku pembunuhan pacarnya sendiri di kawasan Pantai Nipah, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah jadi sorotan.
Keluarga Radiet menyampaikan keberatan pada statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan sedang diadili di Pengadilan Negeri Mataram.
Didampingi oleh pengacara Hotman Paris Hutapea, keluarga Radiet sempat mengadu kepada Komisi III DPR RI untuk meminta keadilan.
Baca Juga: Menu MBG SDN 02 Jombang Diprotes, Wali Murid Nilai Kurang Mengenyangkan
Hotman Paris Minta Hakim Perhatikan Hasil Visum Radiet
Melalui unggahan terbarunya di Instagram pada Sabtu, 28 Februari 2026, Hotman Paris meminta hakim PN Mataram untuk kembali membaca hasil visum yang dilaporkan.
“Tolong dengan sangat agar dibaca visum dari Radiet, kalau dibaca di visum tersebut ada 20 luka di tubuh, bahkan ditemukan dalam keadaan pingsan,” ucap Hotman Paris.
“Sekali lagi, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Mataram dalam perkara pembunuhan dengan terdakwa Radiet, mohon dibaca visum setelah ditemukan dalam keadaan pingsan,” tegasnya.
Meminta IDI Turun Tangan Periksa Dokter yang Bertanggung Jawab
Baca Juga: Jalan Baru Diaspal Dibongkar, Proyek Pipa Air Bersih PITS Putuskan Listrik 21 Gardu
Tak hanya menyentil Hakim PN Mataram, Hotman Paris juga meminta pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar memeriksa dokter yang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menyebutnya sebagai luka ringan.
“Itu dokter harus diperiksa. Nggak mungkin orang yang telah 20 luka di tubuhnya dilukai oleh pacarnya sendiri, cewek yang sudah meninggal dan ditemukan mayatnya 100 meter dari tempat Radiet ditemukan,” ucapnya.
“Kunci kasus ini adalah visum, berarti ada pelaku lain yang penyidik tidak mencarinya dan JPU tidak mengindahkan visum tersebut. Masa udah luka parah, disebut sebagai pelaku? Justru dia adalah korban,” terangnya.
Artikel Terkait
Update Kasus Pembacokan Mahasiswi di Kampus UIN Suska Riau, dari Motif Pembacokan hingga Ancaman 12 Tahun Bui
Beredar Video Truk Bermuatan Susu Menghantam 3 Rumah Warga di Magelang, Lewati Medan Jalan yang Berliku
Viral Dugaan Pelecehan di KRL Jakarta Kota-Bogor, Korban Sebut Pelaku Terang-terangan Akui Perbuatannya
Cerita Guru Honorer di NTT, Ungkap Terima Gaji Rp223.000 dan Nebeng Truk saat Berangkat Sekolah
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Penyelundupan Sabu 2 Ton, Keluarga Langsung Mengadu ke Komisi III DPR RI