KAWALI Tangsel Desak Pemkot Evaluasi Standar Kendaraan Pengangkut Sampah: Banyak Truk Tak Layak Operasi, Bahayakan Pengguna Jalan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 09:43 WIB
Pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang dinilai sudah tidak layak pakai.
Pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang dinilai sudah tidak layak pakai.

Setu, bidiktangsel.com - Koordinator KAWALI (Kawal Lingkungan Hidup Indonesia) Kota Tangerang Selatan, Tanjung, menyoroti kondisi memprihatinkan armada pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang dinilai sudah tidak layak pakai. 

Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar kendaraan pengangkutan sampah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah maupun regulasi nasional.

Menurut Tanjung, regulasi tentang kendaraan pengangkut sampah telah secara jelas diatur dalam standar teknis pengelolaan persampahan baik di tingkat daerah maupun nasional. 

Baca Juga: Skandal KPR MBR Terkuak! Menkeu Purbaya Ganyang BP Tapera: Skor Kredit Buruk SLIK OJK Ternyata Hanya Ilusi Fiktif Massal!

Standar ini mencakup aspek keselamatan, higienitas, serta efisiensi operasional, yang menjadi tolok ukur penting dalam sistem pengelolaan sampah perkotaan yang modern dan berkelanjutan.

“Kendaraan pengangkut sampah harus memenuhi standar teknis tertentu. Di antaranya bak penampung tertutup untuk mencegah sampah tercecer, sistem loading mekanis agar aman dan efisien, penampung lindi untuk menampung cairan sampah, serta dilengkapi sistem GPS agar rutenya dapat dipantau,” jelas Tanjung kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Namun, lanjutnya, kondisi di lapangan justru jauh dari ideal. Banyak truk pengangkut sampah di Kota Tangsel yang dalam keadaan rusak, berkarat, bahkan tidak memiliki sistem penutup bak. 

Baca Juga: Menjelang Muskot KADIN Tangsel, Marhadi Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi dan Dukungan Nyata untuk UMKM

Akibatnya, sampah sering tercecer di jalan, menimbulkan bau tidak sedap dan membahayakan pengendara lain. 

Tak jarang pula, kendaraan-kendaraan tersebut mengalami kerusakan berat hingga terbalik, menyebabkan kemacetan panjang terutama pada jam-jam sibuk.

“Faktanya, sebagian besar kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi sudah tidak layak dan patut diduga tidak lolos uji KIR. Pemerintah daerah harus segera melakukan audit aset kedinasan terkait, karena ada kemungkinan terjadi penyelewengan anggaran dalam pengadaan atau perawatan kendaraan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tanjung menyinggung bahwa kondisi tersebut bisa jadi merupakan dampak dari praktik korupsi masa lalu yang berimbas pada buruknya pelayanan kebersihan saat ini. 

Baca Juga: Lima Pelanggar Perda Disidang Tipiring di PN Tangerang, Satpol PP Tangsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Ia menilai, perlu langkah serius dari Pemkot Tangsel untuk melakukan pembenahan sistemik, mulai dari pengawasan, perawatan armada, hingga transparansi anggaran di sektor kebersihan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X