Setu, bidiktangsel.com - Koordinator KAWALI (Kawal Lingkungan Hidup Indonesia) Kota Tangerang Selatan, Tanjung, menyoroti kondisi memprihatinkan armada pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang dinilai sudah tidak layak pakai.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar kendaraan pengangkutan sampah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah maupun regulasi nasional.
Menurut Tanjung, regulasi tentang kendaraan pengangkut sampah telah secara jelas diatur dalam standar teknis pengelolaan persampahan baik di tingkat daerah maupun nasional.
Standar ini mencakup aspek keselamatan, higienitas, serta efisiensi operasional, yang menjadi tolok ukur penting dalam sistem pengelolaan sampah perkotaan yang modern dan berkelanjutan.
“Kendaraan pengangkut sampah harus memenuhi standar teknis tertentu. Di antaranya bak penampung tertutup untuk mencegah sampah tercecer, sistem loading mekanis agar aman dan efisien, penampung lindi untuk menampung cairan sampah, serta dilengkapi sistem GPS agar rutenya dapat dipantau,” jelas Tanjung kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Namun, lanjutnya, kondisi di lapangan justru jauh dari ideal. Banyak truk pengangkut sampah di Kota Tangsel yang dalam keadaan rusak, berkarat, bahkan tidak memiliki sistem penutup bak.
Akibatnya, sampah sering tercecer di jalan, menimbulkan bau tidak sedap dan membahayakan pengendara lain.
Tak jarang pula, kendaraan-kendaraan tersebut mengalami kerusakan berat hingga terbalik, menyebabkan kemacetan panjang terutama pada jam-jam sibuk.
“Faktanya, sebagian besar kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi sudah tidak layak dan patut diduga tidak lolos uji KIR. Pemerintah daerah harus segera melakukan audit aset kedinasan terkait, karena ada kemungkinan terjadi penyelewengan anggaran dalam pengadaan atau perawatan kendaraan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tanjung menyinggung bahwa kondisi tersebut bisa jadi merupakan dampak dari praktik korupsi masa lalu yang berimbas pada buruknya pelayanan kebersihan saat ini.
Ia menilai, perlu langkah serius dari Pemkot Tangsel untuk melakukan pembenahan sistemik, mulai dari pengawasan, perawatan armada, hingga transparansi anggaran di sektor kebersihan.
Artikel Terkait
Satpol PP Tangsel Razia Miras dan Karaoke di Ciputat–Pamulang: 478 Botol dan 16 Kaleng Disita, Pegawai Karaoke Ikut Terjaring
Satpol PP Tangsel Tindak Tegas Dua Kafe Tak Berizin di Taman Kota 2, Pelanggar Dijadwalkan Sidang di PN Tangerang
Dari Nyaris Roboh Jadi Layak Huni, Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Tangsel
Peringatan Hari Santri Nasional 2025, Ribuan Santri Ramaikan Pemkot Tangsel,
Jalan Yang Dulu Rusak dan Berlubang Telah Berubah Menjadi Mulus dan Nyaman