Sekolah di Tangsel Dilaporkan Lakukan Pungli ke Siswa, Pemkot Bertindak Tegas

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Selasa, 11 Maret 2025 | 19:49 WIB
Pilar menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperbolehkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun
Pilar menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperbolehkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun

Serpong, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menindak tegas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SDN Ciater 2.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan bersama Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, serta Inspektorat turun langsung ke sekolah pada Senin (10/3/2025) untuk memastikan tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di Dinas LH Tangsel: LBH Keadilan Desak Kejati Banten Bertindak Cepat

Pilar menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperbolehkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami telah mendapatkan penjelasan dari kepala sekolah dan komite sekolah bahwa memang ada permintaan sumbangan untuk kebutuhan operasional tambahan maupun THR. Namun, ini tidak diperbolehkan karena dana BOSNAS dan BOSDA sudah mencukupi kebutuhan sekolah," ujarnya.

Sebagai informasi, BOSNAS (Bantuan Operasional Sekolah Nasional) dan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) merupakan dana yang disediakan pemerintah untuk memastikan operasional sekolah dapat berjalan tanpa pungutan tambahan dari orang tua siswa.

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Fokus Efisiensi Anggaran Demi Pembangunan Masyarakat

Oleh karena itu, pungutan yang dilakukan sekolah dianggap menyalahi aturan.

Dana Dikembalikan, Sekolah Dapat Peringatan Keras

Pihak sekolah dan komite telah mengakui kesalahan mereka serta berjanji untuk mengembalikan seluruh dana yang telah dikumpulkan dari orang tua siswa.

Pilar memastikan bahwa Inspektorat akan mengawasi proses pengembalian ini hingga tuntas agar tidak ada dana yang masih dikelola oleh komite sekolah.

Baca Juga: Dewan Pers Imbau Tidak Layani Permintaan THR dan Sumbangan dari Oknum Wartawan

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tangsel mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri, beserta komite sekolah, untuk diberikan pengarahan tegas.

Langkah ini diambil agar kasus serupa tidak kembali terjadi di sekolah-sekolah lainnya.

"Jika masih ada kepala sekolah yang melakukan praktik serupa, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini adalah peringatan keras untuk semua sekolah negeri di Tangsel," tegas Pilar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X