Fokus Pengendalian DBD: Pemkot Tangsel Tingkatkan Kolaborasi untuk Lingkungan Bebas Jentik

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Senin, 9 Desember 2024 | 11:22 WIB
Rapat Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Bakti Jaya.
Rapat Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Bakti Jaya.

Setu, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menggalakkan upaya pengendalian penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui penguatan kolaborasi lintas elemen masyarakat.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas jentik nyamuk.

Baca Juga: Buka Dekranasda Tangsel Art and Festival 2024, Pilar: Dukung Kemajuan UMKM Lokal dan Ekraf

Hal ini disampaikan Benyamin dalam Rapat Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Bakti Jaya pada Jumat (6/12/2024).

Ia mengungkapkan bahwa DBD menjadi salah satu prioritas nasional, terutama karena Kota Tangsel mencatat sekitar 700 kasus DBD hingga saat ini.

“Meskipun tidak ada kasus kematian, kita tetap harus menjaga agar angka ini tidak bertambah. Salah satu caranya adalah dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin,” ujar Benyamin.

Baca Juga: Pemkab Mimika Studi Tiru Keprotokolan dan Keterbukaan Informasi ke Pemkot Tangsel

Benyamin menegaskan bahwa pengendalian DBD membutuhkan gerakan kolektif dan kesadaran bersama.

Ia juga mengapresiasi peran kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yang berjumlah sekitar 20.000 orang di Tangsel.

Para kader ini, dibantu kader kesehatan lainnya, diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam mengedukasi masyarakat.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Berkomitmen Wujudkan Kota Inklusif untuk Semua Kalangan

“Langkah awal yang harus kita lakukan adalah memastikan setiap rumah memiliki satu kader Jumantik. Selain itu, kita juga mendorong sertifikasi RW bebas jentik sebagai bagian dari upaya pencegahan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari rencana tahun 2025, Pemkot Tangsel menargetkan 50 persen Rukun Warga (RW) mendapatkan sertifikasi sebagai RW bebas jentik.

“Saya instruksikan untuk segera menerapkan program satu rumah satu Jumantik dan memastikan proses sertifikasi berjalan lancar,” jelas Benyamin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X