Dr. H. Tabrani, M.Si Paparkan Inovasi PPID Tangsel di Hadapan Komisi Informasi Banten

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:16 WIB

Ciputat, bidiktangsel.com - Sebagai wujud pengimplementasian UU NO 14 Tahun 2008, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen melakukan berbagai inovasi mengenai pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tangsel dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Sementara Wali Kota Tangerang Selatan Tabrani saat memaparkan komitmen, hingga inovasi di hadapan Komisi Informasi Banten dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Banten, pada Kamis (24/10/2024).

Baca Juga: Berita Monitoring Pjs Walikota Tangsel Dr. H. Tabrani di Kecamatan Serpong

Tabrani menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai hak dasar warga negara dan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Hak memperoleh informasi adalah hak asasi manusia. Pemerintah Kota Tangerang Selatan memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam keterbukaan informasi,” tegasnya.

Pemkot Tangsel terus berupaya untuk melakukan penguatan dan penyempurnaan berbagai komponen informasi publik di website PPID.

Baca Juga: Benyamin Davnie Sampaikan Program Unggulan dalam Kampanye di Serua Indah, Ciputat

Melalui fitur tracking permohonan dan keberatan informasi, masyarakat dapat dengan mudah memantau status pengajuan mereka secara daring.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap permohonan informasi masyarakat dapat diketahui prosesnya secara real-time,” ujar Tabrani.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga menyediakan layanan konsultasi online di website PPID untuk memberikan bimbingan kepada masyarakat terkait informasi publik yang dibutuhkan.

Baca Juga: Polres Tangsel Berhasil Putus Jaringan Narkotika Internasional, Selamatkan Jutaan Jiwa

“Dengan konsultasi daring ini, masyarakat tidak perlu datang langsung, cukup mengakses website dan mendapatkan konsultasi,” tambahnya.

Dalam upaya memperkenalkan keterbukaan informasi sejak dini, Pemerintah Kota juga menyediakan kanal informasi yang ramah anak. Informasi ini meliputi berbagai layanan terkait keluarga, perempuan, dan anak, seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, fasilitas ramah anak, hingga program Masjid Ramah Anak.

"Penting bagi kami untuk membentuk budaya transparansi sejak usia dini melalui berbagai program ini," jelas Tabrani.

Baca Juga: Alun Alun Pamulang Menjadi Destinasi Favorit Warga Lokal dan Luar Tangsel

Tidak hanya itu, Pemkot Tangsel turut memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas. Salah satunya melalui kerjasama dengan Yayasan Raudlatul Makfufin (Taman Tuna Netra), yang menyediakan Alquran Braille dan formulir Braille untuk permohonan serta keberatan informasi.

Selain itu, ruang pelayanan publik di PPID dan Mal Pelayanan Publik kini dilengkapi dengan sarana yang ramah disabilitas.

Tabrani juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik menjadi fokus utama.

Website e-PPID kini dilengkapi dengan fitur aksesibilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, termasuk fitur voice over atau text-to-speech untuk mempermudah penyandang tunanetra, dan fitur ramah disleksia yang memudahkan mereka yang kesulitan dalam merangkai kata.

Baca Juga: Alun Alun Pamulang Menjadi Destinasi Favorit Warga Lokal dan Luar Tangsel

“Kami berkomitmen untuk menjadikan teknologi sebagai sarana yang inklusif bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya.

Dalam mendukung pelaksanaan pelayanan informasi publik, Pemkot Tangsel telah menyediakan ruang PPID yang nyaman dengan fasilitas internet gratis, akses media berita online dan cetak, informasi terkait layanan publik yang disajikan melalui digital signage, menyediakan lowongan pekerjaan, dan dashboard peringatan dini bencana BMKG.

Dengan berbagai inovasi ini, Pemkot Tangsel berharap keterbukaan informasi publik dapat semakin optimal dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X