Melalui sistem ini, wilayah Priangan menjadi pusat produksi kopi utama VOC dan pada masa itu mampu menyumbang hingga sekitar 75 persen hasil kopi perusahaan dagang Belanda tersebut.
Kopi Jawa pun dengan cepat menembus pasar Eropa dan menjadi komoditas ekspor yang sangat bernilai.
Dari kejayaan kopi Jawa di pasar internasional inilah muncul istilah populer “A Cup of Java”, yang hingga kini dikenal sebagai sebutan bagi secangkir kopi.
“Emas Hitam” Penopang Ekonomi Kolonial
Menurut catatan sejarah, kopi bahkan sempat menjadi penyelamat ekonomi kolonial Belanda ketika harga rempah-rempah seperti pala dan cengkeh mulai menurun di pasar global.
Permintaan kopi di Eropa yang terus meningkat menjadikan komoditas ini sebagai “emas hitam” bagi pemerintah kolonial.
Eksploitasi itu mencapai puncaknya ketika Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch menerapkan sistem tanam paksa atau Cultuurstelsel pada 1830.
Kebijakan ini lahir setelah Belanda mengalami krisis keuangan akibat Perang Jawa (1825–1830) yang dipimpin Pangeran Diponegoro serta dampak dari Revolusi Belgia pada tahun yang sama.
Melalui sistem tersebut, rakyat Nusantara dipaksa menanam tanaman ekspor seperti kopi di lahan mereka sendiri, sering kali dengan mengorbankan tanaman pangan.
Baca Juga: Dinas SDABMBK Tangsel Siap Hadapi Libur Lebaran 2026 dengan Infrastruktur Optimal
Penyebaran Kopi Nusantara
Pada masa kolonial Belanda, perkebunan kopi kemudian menyebar ke berbagai wilayah di luar Jawa. Beberapa daerah yang berkembang menjadi sentra kopi antara lain dataran tinggi Gayo di Aceh, Mandailing di Sumatra Utara, Minangkabau di Sumatra Barat, serta Toraja dan Enrekang di Sulawesi Selatan.
Ketika penyakit karat daun menyerang perkebunan Arabika pada akhir abad ke-19, pemerintah kolonial memperkenalkan varietas lain seperti Coffea liberica dan Coffea canephora atau Robusta yang lebih tahan penyakit.