banten-raya

Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Banten Tumbuh Positif 3,65% di Awal Tahun 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 | 00:09 WIB
Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai.

Serpong, bidiktangsel.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten (Kanwil DJBC Banten) bersama dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Soekarno-Hatta mengumumkan capaian penerimaan kepabeanan dan cukai di wilayah Provinsi Banten hingga 31 Mei 2024.

"Hingga akhir Mei 2024, penerimaan kepabeanan dan cukai di Provinsi Banten mencapai Rp5,50 Triliun. Angka ini setara dengan 37,39% dari target tahunan APBN 2024 yang sebesar Rp14,71 Triliun," kata Kepala KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.

Baca Juga: Kinerja Penerimaan Pajak Provinsi Banten Tumbuh Positif di Awal Tahun 2024

Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 3,65%.

Gatot menjelaskan, Penerimaan kepabeanan dan cukai ini terdiri dari Bea Masuk: Rp4,29 Triliun (turun 0,83% yoy), Cukai: Rp1,20 Triliun (tumbuh 24,01% yoy) dan Bea Keluar: Rp2,42 Miliar (turun 54,80% yoy)

Penurunan Bea Masuk disebabkan oleh kinerja impor nasional, terutama impor komoditi konsumsi, kebutuhan perdagangan, dan industri.

Sedangkan, pertumbuhan Cukai yang signifikan didorong oleh peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alkohol golongan A dan B, yang disertai kenaikan tarif Cukai MMEA 20% (rata-rata tertimbang).

Penurunan Bea Keluar dipengaruhi oleh fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.

Baca Juga: Kinerja APBN Banten Tumbuh Positif: PNBP Tercapai Rp727,78 Miliar, Belanja Negara Rp10,76 Triliun

Meskipun masih mencatatkan defisit sebesar USD 0,78 miliar, nilai defisit Neraca Perdagangan Provinsi Banten pada Mei 2024 lebih kecil dibandingkan April 2024 yang mencapai USD 1,14 miliar.

Peningkatan Netto Neraca Perdagangan bulan Mei 2024 ini disebabkan oleh peningkatan ekspor pada komoditi perhiasan, barang hasil tempaan pandai emas dan perak serta barang lainnya, dan penurunan impor pada komoditi telepon, gula, piranti lunak, dan barang digital.

Kanwil DJBC Banten terus berupaya untuk meningkatkan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di wilayahnya.

Upaya-upaya yang dilakukan antara lain Meningkatkan pengawasan terhadap impor dan ekspor barang, Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang ketentuan kepabeanan dan cukai dan Membangun sinergi dengan berbagai pihak terkait. (***)

 

Tags

Terkini