2 varietas durian asli Bojonegoro mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pertanian RI

- Minggu, 5 Februari 2023 | 17:18 WIB

Bojonegoro,BIDIK TANGSEL- durian Mugit dan Pandan Arum yang merupakan durian varietas lokal Bojonegoro resmi mendapatkan registrasi durian. Pengakuan ini dapat mendorong daerah untuk lebih inovatif dan kreatif dalam memanfaatkan peluang bisnis yang ada.

Penyerahan sertifikat durian teregistrasi tersebut dilakukan pada Jumat (2/3/2023) di Desa Klino, Kecamatan Sekar. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Bojonegoro, Anna Mu'awanah, jajaran Forkopimda, Asisten, Pakar Pemerintahan Bojonegoro, Direktur OPD Kecamatan Sekar, Forkopimcam dan Kepala Desa Kecamatan Sekar.

Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman Kementerian Pertanian RI, para peneliti dari Balai Penelitian Kebun dan Perkebunan serta koordinator Badan Litbang BRIN Jawa Timur. Terkait hal itu, Gubernur Bojonegoro Anna Mu'awanah mengatakan salah satu keunggulan daerah adalah inovasi. Dan inovasi dapat ditemukan pada sesuatu yang baru atau sesuatu yang sudah lama ada tetapi tidak diakui.

“Dengan adanya ikon baru ini dapat membangkitkan para pelaku usaha dan mendorong berkembangnya dunia usaha,” kata Bupati.

Ibu Pembangunan Bojonegoro itu menambahkan, kawasan Sekar akan menjadi pintu gerbang kawasan selatan Bojonegoro jika pemerintah pusat sepakat membuka jalan tol melalui Madiuni.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian PUR. Sekali lagi kami berencana untuk menyelesaikan pembangunan gardu tol Madiun-Sekar,” tambahnya.

Sementara itu, Mohammad Azril, perwakilan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman Kementerian Pertanian RI, mengatakan pihaknya menerima surat dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada November 2022 yang mengusulkan durian varietas Mugit dan Pandan Arum.

“Saya sudah mengarahkan jajaran saya untuk segera mengurus ini karena ini kekayaan alam Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.

Ia pun berharap Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro segera menambah jumlah benih. Oleh karena itu, kedua jenis durian ini semakin banyak dijumpai di Bojonegoro dan menjadi ciri khas Bojonegoro.

“Kembangkan untuk kepentingan masyarakat sekitar ketika sudah dilepas,” harapnya. Helmi Elizabeth, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bojonegoro mengatakan, Dinperta melakukan observasi dan penelitian varietas kebun Bojonegoro berkat bimbingan dan dorongan Bupati Anna. Salah satunya, di Desa Klino di kawasan Sekar, terdapat pohon durian berumur ratusan tahun. Didukung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam karakterisasi kultivar durian lokal.

“Mulai dari bunga hingga daun hingga rasa telah dilakukan karakterisasi dan hasilnya tidak ada yang berasal dari daerah lain atau dapat diidentifikasi. Maka pada 1 Desember 2022, kami resmi memiliki sertifikat pendaftaran varietas durian Mugit dan menerima pandan Arum,” katanya. Lebih lanjut Pearl Elizabeth menjelaskan hal ini berdasarkan ID Pendaftaran Varietas 1935/PVl/2022 Pandan Arum dan ID Pendaftaran durian 1936/PVl/2022 Mugit. Hal ini menunjukkan Kementerian Pertanian mengakui kedua varietas tersebut sebagai milik Kabupaten Bojonegoro.

Perlu diketahui, nama varietas durian ini dinamai langsung oleh penguasa Anna Mu'awanah, yakni durian Mugit yang artinya kecil dan sah. Pandan Arum terinspirasi dari tempat tumbuhnya pohon durian di kaki gunung Pandan dan Arum artinya bau durian khas Bojonegoro.

Editor: Suyatno

Sumber: Pemkab Bojonegoro

Tags

Terkini

Polres Sukoharjo Gelar Sarasehan Dai Kamtibmas

Sabtu, 1 April 2023 | 04:17 WIB

Koramil 01 Sukoharjo Berikan Takjil Buka Puasa

Sabtu, 1 April 2023 | 04:06 WIB
X