Video: Modus Gembes Ban Mobil Nasabah Bank Terungkap

photo author
Redaksi, Bidik Tangsel
- Jumat, 13 Juli 2018 | 16:08 WIB

Serpong, bidiktangsel.com - Tim Vipers Polsek Serpong Polres Tangerang Selatan (Tangsel)  berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan sesuai pasal 363 KUHPidana di depan toko ban, Buaran Victor Kec.  Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel),  Kamis (12/7-2018).

Press Release di laksanakan didepan Mako Polsek Serpong Kota Tangsel dengan menghadirkan salah satu pelaku yang sudah berumur 53 thn dengan inisial AY als Candra.

Modus Operandi tersangka bersama kawan-kawan (5 DPO) mengikuti korban setelah tarik tunai dari sebuah bank di BSD Square,  selanjutnya saat perjalanan salah satu tersangka menusuk ban mobil korban sehingga ban kemoes.

Pada saat korban keluar mobil memeriksa ban lalu tersangka mengambil tas milik korban yang berisi uang.

Dimana korban mengalami kerugian Rp. 130 juta yang mana korban baru selesai mengambil uang dari bank di BSD Square.

Bagimana kronologis kejadian dan keterangan dari Kapolsek. Serpong,  Kompol. Deddy Kurniawan, SH.  SIK,  MM kepada media, silahkan di simak video berikut ini :

[embed width="" height=""]https://youtu.be/7w_0OkGMjZ8[/embed]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X