Serpong - Dari hasil Operasi Sikat Jaya 2018 dan kegiatan SOTReskrim selama bulan Ramadhan 1439 H oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah dilakukan pemusnahan minuman keras dengan berbagai jenis, merk, dan akhohol pada hari Rabu (6/6-2018) bertempat di halaman Mako Polres Tangsel.
Dari press releasenya Kapolres Tangsel, AKBP. Ferdi Iriawan mengatakan bahwa minuman keras berbagai jenis ini diamankan dari berbagai warung dan tempat yang digunakan warga untuk mengkonsumsi minuman tersebut.
"Dari mengkonsumsi miras kemudian terjadi perselisihan," kata Ferdi.
Diketahui, akibat peredaran minuman keras terdapat tindak pidana pengeroyok kan yang terjadi di Warnet Inpress Kampung Bulak, Benda Baru Kec. Pamulang Kota Tangsel beberapa waktu lalu. (***)