Beberapa usaha yang bisa dilakukan untuk mencegah aset digital kita diambil lewat cara takeover via pergantian sim card di provider atau intersept di provider.
Minimal kita mengaktifkan two factor authentication di aplikasi pesan instant dan media sosial. Sehingga saat
nomor kita diambil alih pihak lain, mereka belum tentu bisa login. Di beberapa aplikasi bahkan sudah secara default kita diminta memasukkan PIN tambahan selain password dan OTP (One Time Password), jadi ada pengamanan tambahan.
“Jadi untuk menghindari peretasan Whatsapp dan media sosial lainnya, minimal kita harus mengaktifkan two faktor authentication atau two step verification pada semua akun medsos dan pesan instant yang kita miliki. Selain itu jangan lupa memasang anti virus, anti malware pada smartphone kita," tuturnya.(rls)
Narasumber Dr. Pratama Persadha
Chairman CISSReC