Lebih lanjut Wali Kota menjabarkan mulai esok hari vaksinasi yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang hanya melayani masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tangerang, sedangkan masyarakat luar yang berdomisili tinggal di Kota Tangerang dapat mendaftar vaksinasi di lingkungan RW tempat tinggalnya.
“Harap masyarakat mematuhi dan mengikuti vaksin sesuai ketentuan, agar tidak terulang kepadatan yang terjadi,” pungkasnya. (hms/red)