Sebab, dirut definitif baru akan terjadi prosesnya pasti memerlukan waktu. Belum lagi jika proses pemberhentian ini ada perlawanan dari Helmy Yahya ke ranah hukum, maka selama proses hukum belum bisa mengangkat dirut baru.
"Oleh karena itu ,bersama pernyataan ini kami sampaikan MOSI TIDAK PERCAYA KEPADA DEWAN PENGAWAS LPP TVRI." ungkap Agil. (*)
Reporter : Ade Dame
Editor :A. Eko