nasional

BPK adakan Entry Meeting, Jelang Pemeriksaan LKKL Tahun 2019

Selasa, 7 Januari 2020 | 12:43 WIB

Oleh karena itu BPK mengharapkan untuk yang telah memperoleh opini WTP selalu mempertahankannya dengan menindak-lanjuti rekomendasi-rekomendasi dari BPK untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan selalu berinovasi untuk mengelola keuangan negara untuk menjadi lebih baik.

“Selain itu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan selalu dijaga agar setiap rupiah pengeluaran negara dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat”, tegas Isma Yatun.

Sedangkan untuk kementerian/lembaga yang belum memperoleh opini WTP tentunya harus bekerja keras untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK, khususnya yang berkaitan dengan akun-akun yang dikecualikan dan tentunya saja harus memperbaiki kelemahan-kelemahan SPI yang terjadi, serta menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pendekatan audit yang dilakukan dalam pemeriksaan ini adalah Risk Based Audit, yaitu dalam pemeriksaan audit difokuskan pada aspek-aspek yang beresiko terkait akun atau satuan kerjanya, agar para pemeriksa BPK memperoleh keyakinan mengenai kewajaran penyajian suaitu akun dalam penentuan opini. Ada beberapa akun yang menurut BPK mempunyai resiko penyimpangan pada setiap kementerian/lembaga yaitu akun belanja barang dan persediaan, belanja modal dan aset tetap, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) beserta piutangnya.

Selain Ketua BPK dan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, hadir juga dalam kegiatan ini Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri PUPR, Basuki Hadi Mulyono, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Menteri LHK, Siti Nurbaya, Menteri Kelautan Perikanan, Edhy Prabowo, serta Menteri ESDM, Arifin Tasrif. (Lily)

Halaman:

Terkini