Temanggung - Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini di Temanggung menyelenggarakan Pertemuan Orang Tua Penerima Manfaat (POT PM) tanggal 25-26 November 2019.
Dalam acara POT PM sekaligus kegiatan Parents Training dan Penyaluran Penerima Manfaat Penyandang Disabilitas Intelektual Temanggung, Kepala BBRSPDI Kartini Temanggung Murhardjani menyatakan sejumlah penerima manfaat yang sudah selesai menjalani pendidikan di Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Temanggung tahun 2019 disalurkan bekerja di beberapa perusahaan.
Dari 75 penerima manfaat yang lulus disalurkan kerja terdiri dari 32 PM kriteria mandiri dan 43 lainnya mandiri dengan pendampingan.
Dalam kesempatan itu ia menyebutkan para penerima manfaat tersebut antara lain diterima bekerja di Hotel Indraloka, Batik Iving, RM Pojok Temanggung, Cemerlang Potensiak, dan CV Aryati Demak.
Sebagian dari mereka juga diterima di Penjahit Dani Magelang, Pabrik Batik Mbako, Risky Collection Magelang, Penjahit Radhi Purbalingga, dan ERKA Collection Pekalongan.
Diantara PM tersebut ada yang memiliki sertifikat diklat three in one berbasis dan mendapat sertifikat uji kompetensi menjahit alas kaki dari lembaga sertifikasi profesi alas kaki. Ada juga yang berprestasi di bidang olahraga.
POT PM sekaligus menjadi silahturahmi dan media edukasi kepada orang tua sebagai pendamping anak dengan disabilitas intelektual (care giver permanent).