Menanggapi hal itu, sekretaris Laskar Merah Putih Indonesia cabang Mesuji, Zainudin, meminta dinas pendidikan Mesuji untuk melakukan pengawasan terkait realisaai DAK. Sebab, proyek ini sangat rawan sekali penyimpangan, bila perlu ditindak, kalau pihak sekolah dalam pelaksanaannya meyimpang.
Terkait pelaksanaan DAK di SDN 12 Mesuji Timur, itu sudah menyimpang. Itu sudah tidak sesuai petunjuk tehnis DAK," katanya.
Dalam juknisnya, pihak sekolah membentuk panitia pembangunan sekolah (P2S). Disitu ada ketua, sektetaris dan bendahara, mereka bekerja dan hasilnya dilaporkan ke kepala sekolah. Jadi, kepala sekolah tugasnya hanya mengawasi, tidak tetlibat langsung soal pembangunan. Soal keuangan, juga bendahara P2S yang pegang, bukan kepala sekolah.
Nah, apa yang terjadi di SDN 12 ,Mesuji Timur, itu salah besar, mestinya pihak dinas segera melakukan tindakan," pintanya. (mus)