nasional

Pembangunan Rehab SDN 12 Mesuji Timur Melanggar Juknis

Senin, 18 November 2019 | 15:55 WIB

Mesuji - Pembangunan rehab SDN Mesuji Timur dikeluhkan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S).Pasalnya, mereka tidak pernah dilibatkan dalam urusan pembangunannya.

Pembangunan rehab senilai 345juta dikuasai sepenuhnya oleh kepala desa yang notabene nya adalah suami kepala sekolah,Teti Supriyati,S.Pd.I.

Ketua P2S, Siswoto dan bendahara Apandi E Muji, tidak pernah tahu tentang keuangan proyek pembangunan rehab sekolah.

" Ya, terkait keuangan kita tidak pernah tau, semua kepala sekolah yang pegang," kata Siswoto.

Suami bu Teti yang berkuasa sepenuhnya, lanjut Siswoto.

Begitu juga keterangan bendahara, Muji, soal pembelian meterial kami hanya terima uang dari bu Teti. Semua dia yang atur. Kami ini hanya formalitas saja pak, terang Muji.

Kami juga heran, kok, suami bu Teti yang pegang peranan penuh soal pembangunan, padahal dia, kan, kepala desa, keluh Muji.

Halaman:

Terkini