nasional

Satgas TMMD 105 Kronjo Beberkan Sejarah Bela Negara

Rabu, 31 Juli 2019 | 18:58 WIB

Tangerang, bidiktangsel.com - Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Non Fisik 105 Kronjo Kodim 0510/Tigaraksa menyambangi SMAN 11 Kabupaten Tangerang di Kecamatan Sepatan, Rabu (31/7/2019).

Selama TMMD 2019 yang dibesut Kodim 0510/Tigaraksa, selain melakukan bakti fisik di Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Satgas TMMD juga road show ke sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang.

Selama kegiatan itu berlangsung (10 Juli-8 Agustus 2019), Satgas Non Fisik memberikan pembekalan kepada remaja terkait bela negara, bahaya narkoba, reproduksi remaja, kewirausahaan, pertanian, disiplin berlalu lintas dan media sosial.

Saat bertandang ke SMAN 11 Kabupaten Tangerang, Mayor Inf Selamet Riyadi dari Pembinaan Mental Kodam Jaya memaparkan sejarah bela negara.

Dikatakan Selamet, bela negara menjadi kewajiban setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.

Juga Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara”.

Selain itu, Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Pasal 9 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”.

Halaman:

Tags

Terkini