nasional

Tidak Bisa Tunjukan Ijin Operasi, Ciputri Cafe Disegel Satpol PP Tangsel

Senin, 27 November 2017 | 17:46 WIB

Tak hanya itu, tiga wanita pun juga turut digelandang. Para personel Korps Praja Wibawa mengklaim, program penertiban untuk bertujuan untuk mempersempit tindak kejahatan.

Deketahui, beberapa hari yang lalu terjadi keributan di daerah tersebut dan membuat warga sekitar merasa tergangu oleh keberadaan cafe itu.

Turut hadir dalam operasi oenertiban tersebut Kabid Penegakan Hukum Daerah Pol PP Tangsel, Oki Rusdianto, Wakapolsek. Pondok Aren, AKP. Turharyono, Plt. Camat Pondok Aren, H. Widodo Hari Lusinto,  Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Tangsel, Taufik Wahidin, dan Koramil Pondok Aren, Pelda. Saono. (*)

Halaman:

Tags

Terkini