Ia menambahkan, peningkatan kesejahteraan pekerja tidak bisa dilepaskan dari produktivitas. Karena itu, hubungan industrial yang sehat harus dibangun di atas kepercayaan, dialog sosial, serta semangat mencari solusi bersama, bukan sekadar mempertentangkan kepentingan pekerja dan pengusaha.
“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama,” kata Yassierli.
Melalui momentum musyawarah nasional tersebut, Menaker berharap serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak, sekaligus mendorong inovasi serta adaptasi terhadap cara kerja modern.
Hubungan industrial yang transformatif dinilai menjadi salah satu kunci menghadapi perubahan global menuju visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas.
Sumber: Biro Humas Kemnaker