Baca Juga: Polres Tangsel Bongkar Peredaran Obat Keras dan Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan
Dalam konteks tersebut, persepsi netralitas sama pentingnya dengan independensi faktual.
Junaidi mengingatkan bahwa dinamika penunjukan hakim MK hari ini dapat berdampak langsung pada legitimasi putusan MK di masa depan, termasuk ketika lembaga tersebut berhadapan dengan sengketa politik besar seperti Pemilihan Presiden 2029.
“Sekali kepercayaan publik runtuh, memulihkannya akan jauh lebih sulit,” katanya.
Ajakan Menjaga Batas Politik dan Yudikatif
Index Politica juga mengajak aktivis mahasiswa, aktivis partai, organisasi kemasyarakatan, dan LSM untuk terus mengawal isu ini secara kritis.
Baca Juga: Pasar Serpong Ramai Jelang Imlek dan Ramadhan, Harga Relatif Stabil
Menurut Junaidi, suara publik diperlukan untuk menegaskan batas peran politik dalam lembaga yudikatif, sekaligus menjaga ruang independen bagi hakim konstitusi.
“Mahkamah Konstitusi tidak boleh menjadi perpanjangan dari kepentingan politik mana pun. Ia harus berdiri sebagai institusi yang imparsial, profesional, dan dipercaya publik,” tegasnya.
Ujian Demokrasi Konstitusional
Penunjukan Adies Kadir pada akhirnya menjadi ujian serius bagi demokrasi konstitusional Indonesia. Bukan hanya soal legalitas prosedural, tetapi juga soal etika politik, transparansi, dan komitmen menjaga marwah lembaga negara.
Di tengah meningkatnya skeptisisme publik terhadap institusi politik, keputusan-keputusan strategis seperti ini akan selalu berada di bawah sorotan.
Ke depan, konsistensi dalam menjaga independensi Mahkamah Konstitusi akan menentukan apakah lembaga tersebut tetap menjadi benteng terakhir konstitusi—atau justru tergerus oleh kepentingan jangka pendek kekuasaan.
(***)