nasional

Bantah Dakwaan Rp809 Miliar di Skandal Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim: Tak Ada Uang Masuk ke Saya

Selasa, 6 Januari 2026 | 09:16 WIB

Baca Juga: IFG Corporate University Raih Akreditasi Global EFMD–CLIP dalam Lima Tahun Sejak Berdiri

Solidaritas Orang Jalanan

Terlihat di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ratusan driver Gojek melakukan aksi damai bertajuk 'Solidaritas Orang Jalanan'.

Diketahui, para driver meminta agar kasus Nadiem Makarim tidak dijadikan sebagai upaya kriminalisasi.

Terlebih, hal tersebut diduga dilakukan terhadap Nadiem, sebagai sosok yang selama ini telah berjasa bagi periuk nasi keluarga ojek online (ojol).

"Ojol ada karena Nadiem!" seru para driver Gojek di depan gedung PN Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Januari 2026.

Baca Juga: Diantar Orang Tua Sampai ke Gerbang, Momen Anak-Anak di Aceh Tamiang Mulai Hari Pertama Masuk Sekolah

Dalam kasus ini, Nadiem terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(***)

Halaman:

Tags

Terkini