nasional

Tragedi di Sumatera Picu Desakan Status Bencana Nasional, Koalisi Sipil Soroti Transportasi yang Putus Total

Senin, 1 Desember 2025 | 21:09 WIB

Baca Juga: Booming!, Proyek Properti Baru Di BSD Timur Serpong Dan Kebijakan Global Citizenship Of Indonesia

Berkaca dari hal itu, pemerintah RI hingga kini belum menetapkan tragedi di Sumatera dengan status darurat bencana nasional.

Desakan dari Koalisi Sipil

Koalisi masyarakat sipil Aceh, kini meminta Presiden RI, Prabowo Subianto segera menetapkan status darurat bencana nasional

Secara terpisah, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menuturkan status itu perlu diterapkan mengingat banjir besar yang terjadi di tiga provinsi Sumatera.

"Kami mendesak Presiden RI untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat," kata Alfian kepada awak media di Banda Aceh, pada Minggu, 30 November 2025.

Baca Juga: Kadin Indonesia Instruksikan Penundaan, Mukota Kadin Tangsel Resmi Diundur Tiga Hari

Alfian mengatakan, banjir besar dan longsor yang terjadi di 3 provinsi tersebut telah menimbulkan dampak luar biasa, termasuk korban jiwa, kerusakan infrastruktur, kerugian harta benda, hingga lumpuhnya ekonomi dan sosial masyarakat.

Hingga saat ini, lanjutnya, ribuan warga masih terisolasi, puluhan ribu rumah terendam, dan kerusakan terhadap berbagai fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, jembatan, serta jalan nasional.

"Di sejumlah wilayah, akses transportasi terputus total sehingga bantuan logistik tidak dapat disalurkan," tandas Alfian.(***)

Halaman:

Tags

Terkini