Baca Juga: OJK Banten Gelar FIN Expo 2025, Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan Masyarakat
Benyamin juga menambahkan, hingga kini Pemkot Tangsel masih memberikan kompensasi rutin sebesar Rp250 ribu per KK per tahun kepada sekitar 1.444 kepala keluarga yang bermukim di sekitar TPA Cipeucang.
“Rp250 ribu itu sifatnya kesepakatan. Tentu bisa dibicarakan lagi antara warga dan dinas terkait sesuai kemampuan daerah,” tuturnya.
Langkah pembebasan lahan dan penyediaan air bersih ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel dalam memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat terdampak TPA Cipeucang.
(***)
Keyword Utama (SEO): TPA Cipeucangf Tangsel, Pembebasan Lahan TPA Cipeucang, Air Bersih Tangsel, Benyamin Davnie, Pemkot Tangsel