Baca Juga: Forum Konsultasi Publik RPJMD Banten 2025-2030: Sinergi Pembangunan untuk Banten Maju
Ia mengungkapkan bahwa almarhum memiliki riwayat penyakit yang sedang dalam pengawasan dokter.
“Yang bersangkutan memiliki riwayat serius, sakit yang sedang dalam pengawasan dokter,” ujar Dwi saat dikonfirmasi pada Ahad, 16 Maret 2025.
Dwi menjelaskan bahwa pada hari kejadian, Abang Muhammad tiba di kantor seperti biasa sekitar pukul 07.30 WIB.
Namun, tidak lama kemudian, ia mengeluh sesak napas dan muntah, hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Ketua DPRD Tangsel Soroti Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Forum RKPD 2026
“Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit di Tanjungpinang pada pukul 09.30 WIB,” tambahnya.
DJP turut menyampaikan belasungkawa atas kepergian almarhum dan menyebutnya sebagai pegawai berdedikasi tinggi.
“Abang Muhammad Nurul Azhar adalah sosok yang luar biasa, yang memiliki integritas, dedikasi, dan etos kerja yang tinggi,” kata Dwi.
Netizen Minta Evaluasi Beban Kerja Petugas Pajak
Meskipun DJP telah memberikan klarifikasi, netizen tetap mempertanyakan beban kerja yang dialami para petugas pajak, terutama di tengah masalah teknis yang sering terjadi pada Coretax.
Baca Juga: Bupati Tatu Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024
“Kalau bukan karena kelelahan, kenapa banyak pegawai pajak yang mengeluh soal workload yang berat? DJP harus evaluasi!” tulis seorang pengguna X.
Gangguan Coretax disebut telah berlangsung selama tiga bulan terakhir, menghambat proses administrasi pajak dan meningkatkan tekanan bagi para pegawai di lapangan.
Hingga kini, perbincangan terkait kejadian ini masih berlanjut, dengan banyak pihak meminta DJP untuk memperbaiki sistem dan memperhatikan kesejahteraan pegawainya.
(***)