Baca Juga: BPBD Tangsel Lakukan Evakuasi Warga Terdampak Banjir, Ratusan Keluarga Mengungsi
Jika telah disahkan, serah terima jabatan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Mei 2025.
Proses seleksi ini menjadi bagian dari upaya menjaga independensi dan profesionalisme Dewan Pers dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.
Dengan komposisi yang terdiri dari berbagai unsur, diharapkan Dewan Pers periode mendatang mampu menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk dalam melindungi kebebasan pers, meningkatkan kualitas jurnalistik, serta menjalin komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan pemerintah.
(Narahubung: A Sapto Anggoro - Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi: 0818807419)