Baca Juga: Empat Kapolsek di Tangerang Selatan Diganti, Berikut Daftar Lengkapnya
“Izin impor ini diberikan atas persetujuan tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong),” ungkap Direktur Penyidik Kejagung, Abdul Qohar.
Selain kedua tersangka utama, Kejagung juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Staf Khusus dan Sekretaris Tom Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Aturan Batas Usia Akses Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ranah Digital
“Mantan Staf Khusus dan Sekretaris Mendag diperiksa untuk mengungkap detail peran mereka dalam proses kebijakan impor gula tersebut,” tambah Harli.
Harapan Keluarga Tom Lembong
Di sisi lain, istri Tom Lembong, Franciska Wihardja, menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
Dalam audiensi di Komisi Yudisial, ia meminta agar majelis hakim memberikan keputusan berdasarkan fakta hukum yang objektif.
Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Jajaran Bahas Korupsi dan Perizinan Ilegal
“Kami percaya pada hukum di Indonesia. Harapannya, persidangan berjalan adil dan transparan,” ujar Franciska.
Kejagung Tidak Main-main
Harli memastikan bahwa Kejagung berkomitmen penuh dalam menyelesaikan kasus ini tanpa kompromi.
“Penyidik siang malam fokus menyelesaikan perkara ini. Tidak ada ruang untuk bermain-main dalam penegakan hukum,” tegasnya.