Langkah konkret lainnya adalah penghapusan utang bagi sekitar 67.000 pelaku UMKM sebagai bentuk keringanan beban ekonomi. Kebijakan ini diharapkan menjadi stimulus bagi pengusaha kecil untuk bangkit pasca-pandemi.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tanggapi Pernyataan Presiden Prabowo Subianto Terkait Vonis 50 Tahun
Dengan serangkaian langkah ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat dalam memberdayakan masyarakat sekaligus menciptakan peluang ekonomi yang inklusif.
Inflasi rendah pada 2024 sebesar 1,57% juga menjadi bukti keberhasilan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia. (***)