nasional

Gonjang-ganjing PWI Pusat: Ilham Bintang dan Sejumlah Pengurus Diberhentikan

Selasa, 6 Agustus 2024 | 10:37 WIB
Rapat pleno PWI Pusat dihadiri oleh 56 dari total 76 orang pengurus pusat.

Jakarta, bidiktangsel.com - H. Ilham Bintang, Ketua Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, resmi diberhentikan dari jabatannya.

Posisinya kini diisi oleh mantan Kadiv Humas Polri, Irjen (Purn) Anton Charliyan. Selain H. Ilham Bintang, PWI Pusat juga menyetujui pemberhentian enam pengurus lainnya, termasuk Novrizon Burhan dari posisi Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah dan Herlina sebagai Wakil Bendahara Umum.

Baca Juga: Penyerapan Tenaga Kerja di Tengah Peningkatan PHK

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengungkapkan bahwa rapat pleno PWI Pusat yang dimulai pada pukul 10.00 WIB menghasilkan lima keputusan penting.

Salah satu keputusan utama adalah mengesahkan hasil rapat pengurus harian tanggal 23 Juli 2024 dan memberikan mandat kepada Ketua Umum untuk melakukan perubahan susunan personalia Pengurus Pusat PWI sisa masa bakti 2023-2028.

"Rapat pleno PWI Pusat mengesahkan pemberhentian Ketua Dewan Penasihat H. Ilham Bintang yang digantikan oleh Anton Charliyan," ujar Hendry Ch Bangun usai rapat pleno di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus.

Baca Juga: Kota Tangerang Cari Duta Aspirasi Publik untuk Tingkatkan Partisipasi Warga

Selain H. Ilham Bintang, PWI Pusat juga menyetujui pemberhentian tiga pengurus lainnya. Keenam pengurus yang diberhentikan telah diundang dengan surat nomor 572/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 2 Agustus 2024 terkait undangan rapat pleno.

Pengurus yang diberhentikan adalah Ketua Dewan Penasihat H. Ilham Bintang, Sekretaris Dewan Penasihat Wina Armada, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Novrizon Burman, dan Wakil Bendahara Umum Herlina.

"Keempatnya tidak hadir," kata Hendry.

Rapat pleno PWI Pusat dihadiri oleh 56 dari total 76 orang pengurus pusat. Meskipun sempat ditunda dua kali selama 15 menit karena belum mencapai kuorum, rapat akhirnya ditutup pada pukul 12.19 WIB setelah mencapai kuorum.

Baca Juga: Distribusi Gratis Vitamin A di Kota Tangerang pada Bulan Februari dan Agustus

"Rapat pleno Pengurus Pusat PWI dihadiri lebih dari dua pertiga pengurus dan dinyatakan kuorum," jelas Hendry Ch Bangun.

Perubahan ini mencerminkan dinamika organisasi dan komitmen PWI Pusat dalam menjaga profesionalisme dan integritas.

Halaman:

Tags

Terkini