Baca Juga: Sinergi Pemkot Serang dan USAID ERAT Diharapkan Mampu Turunkan Stunting
Adapun berbagai capaian atas 7 area intervensi MCP meliputi perencanaan penganggaran 100%, pengadaan barang dan jasa 100%, perizinan 94%, pengawasan APIP 85%, manajemen ASN 95%, optimalisasi pajak daerah 85% serta manajemen aset daerah 83%.
"Artinya program pencegahan korupsi terintegrasi ini, memberikan dampak bagi masyarakat karena responden SPI diantaranya adalah masyarakat pengguna layanan Pemkot Tangerang," ujar Sekda.
Apresiasi Wali Kota Arief atas asistensi KPK ini menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang dalam upaya pencegahan korupsi. KPK akan terus bersinergi dengan Pemkot Tangerang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (***)