Natalius Pigai Soal Fenomena Perundungan di Dunia Pendidikan: Indonesia Tak Akan Capai Visi Emas 2045 Jika Bullying Terus Dibiarkan

photo author
Radi Iswan, Bidik Tangsel
- Kamis, 13 November 2025 | 10:17 WIB
Natalius Pigai menyampaikan kritik terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang tidak serius menangani kasus bullying. (Instagram/natalius_pigai)
Natalius Pigai menyampaikan kritik terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang tidak serius menangani kasus bullying. (Instagram/natalius_pigai)

Bidiktangsel.com - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melayangkan kritik keras terhadap instansi pemerintah maupun swasta yang dianggap tidak serius menangani kasus bullying di dunia pendidikan.

Natalius menegaskan akan memberikan tenggat waktu satu bulan bagi kementerian dan lembaga terkait untuk menerbitkan regulasi konkret pencegahan perundungan.

Jika tidak ada langkah nyata dalam batas waktu itu, Natalius menyatakan siap menerbitkan Peraturan Menteri HAM (Permen HAM) sebagai bentuk intervensi untuk mengisi kekosongan hukum.

Baca Juga: Pilar Saga Ichsan: Sekolah Harus Aktif Cegah dan Eliminasi Bullying di Tangsel

“Lembaga-lembaga instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bullying,” kata Natalius kepada wartawan di Kementerian HAM, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 November 2025.

“Maaf ya, saya to the point saja, saya berikan waktu dalam 1 bulan untuk menghadirkan peraturan yang mengerem tindakan-tindakan bully, kalau tidak saya akan keluarkan Permen Hak Asasi Manusia,” lanjutnya.

Desak Regulasi Tegas untuk Cegah Perundungan

Natalius menilai hingga saat ini belum ada koordinasi yang kuat antarinstansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta dalam mencegah praktik bullying.

Baca Juga: JPP Promedia Gelar Forum Diskusi Bahas Konsep Self Policing bersama Ketua DIKPI, Ilmu Kesadaran Individu untuk Mengawasi Diri Sendiri dan Sekitarnya

Pria berusia 49 tahun itu menegaskan, lemahnya tindakan terhadap kasus perundungan telah menyebabkan persoalan tersebut terus berulang di berbagai daerah dan menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban.

Menurutnya, persoalan bullying bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi sudah masuk ranah pelanggaran hak asasi manusia yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

Kaitkan Isu Bullying dengan Visi Indonesia Emas 2045

Dalam keterangannya, Natalius juga mengaitkan masalah bullying dengan cita-cita besar menuju Visi Indonesia Emas 2045.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Radi Iswan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X