Serpong, bidiktangsel.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang transparan dan berkeadilan.
Melalui penandatanganan pakta integritas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemkot Tangsel menegaskan bahwa praktik titip menitip siswa di sekolah negeri tak lagi ditoleransi.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, usai memimpin rapat Forkopimda di kawasan Serpong, Rabu (28/05/2025).
Baca Juga: Desa Sindanglaya Jadi Proyek Percontohan Program Radenmas 2045: Menata Desa Menuju Indonesia Emas
Pilar menyampaikan bahwa seluruh unsur Forkopimda berkomitmen penuh dalam mengawal integritas proses pendaftaran siswa baru agar benar-benar bersih dari intervensi dan kecurangan.
“Pakta integritas ini adalah bentuk komitmen seluruh unsur Forkopimda untuk bersama-sama memastikan SPMB Tangsel 2025 berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” tegas Pilar.
Komitmen Akhiri Titip-Menitip, Hindari Overkapasitas Kelas
Salah satu isu krusial yang ingin diselesaikan lewat pakta integritas ini adalah praktik lama penitipan siswa di sekolah tertentu, yang kerap menyebabkan kelebihan kapasitas kelas.
Baca Juga: Tangsel Siaga 24 Jam: Garda Terdepan Penanggulangan Banjir di Tengah Hujan Deras
Pilar menekankan, kebijakan tegas akan diambil demi menjaga kualitas proses belajar mengajar di sekolah-sekolah negeri.
“Kami ingin pastikan dalam satu kelas tidak lagi overload. Kalau kelasnya penuh karena titipan, itu tidak adil bagi siswa lain, dan proses belajar pun jadi tidak efektif,” jelasnya.
Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangsel diminta memastikan kuota penerimaan benar-benar terkunci dan sesuai dengan daya tampung masing-masing sekolah.
Digitalisasi dan Pengawasan Terpadu SPMB
Proses SPMB 2025 akan terus mengandalkan sistem digital berbasis online yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel.