Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan izin kepada kepala daerah baru, hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, untuk melakukan perombakan pejabat pemerintahan usai dilantik.
Kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada kepala daerah untuk memilih tim kerja yang sesuai dengan visi dan misi mereka.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Lantik Pj Sekda dan Kukuhkan 5 Pejabat Tinggi Pratama
Kepala daerah yang akan dilantik pada 6 Februari 2025 tidak lagi diwajibkan menunggu enam bulan setelah pelantikan untuk mengganti pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal ini dimaksudkan agar kepala daerah dapat segera bekerja secara efektif dan membangun sinergi dalam menjalankan program kerja.
Menurut Tito Karnavian, langkah ini bertujuan untuk memastikan kepala daerah memiliki tim yang solid dan mampu mendukung kinerja pemerintahan secara optimal.
Baca Juga: Pemprov Kalsel Gelar Rakor Persiapan HPN 2025, Sambut Kehadiran Presiden Prabowo Subianto
“Kami izinkan supaya kepala daerah ini benar-benar bisa didukung oleh team work yang sesuai dengan satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” ungkap Tito saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).
Tito menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien.
Dengan memberikan keleluasaan kepala daerah, diharapkan proses penyusunan tim dapat mempercepat implementasi program kerja prioritas daerah dan nasional.
Baca Juga: Ketum PWI Pusat Apresiasi Panitia HPN 2025, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir di Kalsel
Beberapa pihak mengkhawatirkan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan, terutama terkait rotasi pejabat yang bisa dipengaruhi oleh kepentingan politik.
Menanggapi hal ini, Tito menyatakan bahwa keputusan rotasi harus tetap mematuhi aturan yang berlaku dan mengedepankan profesionalisme.
Dengan pelantikan kepala daerah pada Februari 2025, para pemimpin baru memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan transisi pemerintahan berjalan lancar.
Artikel Terkait
Pj Gubernur A Damenta: Pemprov Banten Aktif Dalam Aksi Pemberantasan Korupsi
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir di HPN 2025 Banjarmasin, Persiapan Hampir Rampung
Bersih-Bersih Ala Mendagri, Wartawan Tangsel : Merit System Kebijakan Atau Aturan?
Pengantaran Mahasiswa PPL Universitas Pamulang di SMK Muhammadiyah 1 Ciputat: Membekali Calon Guru Profesional
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Program MBG di Kota Tangerang