Setu, bidiktangsel.com – Lanjutkan Pembangunan Daerah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama dengan DPRD Kota Tangerang Selatan menandatangani nota kesepahaman KUA PPAS APBD Kota Tangerang Selatan tahun 2022 mendatang.
Hal tersebut berlangsung di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (5/8)
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa penetapan anggaran ini antara lain untuk membiayai bidang pelayanan kesehatan sampai dengan infrastruktur Kota Tangerang Selatan, dengan total anggaran sebesar Rp 2,9 Triliun.
Benyamin memaparkan, untuk sisi pendapatan, anggaran dibagi menjadi tiga struktur yaitu, yang pertama adalah Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 1.627.042.998,00. Kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp1.193.366.499.437, dan Lain - lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp0.
”Kemudian struktur belanja juga terdiri dari tiga bagian yaitu, Belanja Operasi sebesar Rp2.378.854.253.285,00, lalu Belanja Modal sebesar Rp579.779.173.263,00, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp22.832.651.193,00,” katanya.
Sementara struktur pembiayaan yaitu Jumlah Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp161.278.210.254, dan Pembiayaan (netto) sebesar Rp161.278.210.254.
Wakil Ketua DPRD Tangsel, Iwan Rahayu menerangkan, dalam penyusunan rancangan KUA Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2022 mempertimbangkan kondisi perekonomian akibat Pandemi Covid-19 yang mulai terjadi pada awal semester Tahun 2020.