Kadin Tangsel juga menargetkan implementasi digitalisasi pembayaran dan transaksi di pasar rakyat melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dukungan sistem pembayaran berbasis QRIS.
Marhadi menilai salah satu tantangan utama yang dihadapi pasar tradisional saat ini bukan hanya jumlah pengunjung, tetapi bagaimana meningkatkan nilai transaksi yang terjadi.
"Masalah utamanya adalah pasar ramai belum tentu omzet pedagang naik. Karena itu kami menyusun kajian bagaimana digitalisasi dapat meningkatkan omzet secara signifikan melalui pembayaran digital, katalog produk, layanan delivery, live selling, hingga pengelolaan data pelanggan," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Marhadi juga berharap Diskominfo Kota Tangerang Selatan dapat memberikan dukungan terhadap kebutuhan infrastruktur digital, khususnya ketersediaan jaringan internet dan bandwidth yang memadai untuk menunjang implementasi pasar digital.
Menurutnya, dukungan pemerintah menjadi faktor penting agar program tersebut dapat berjalan optimal tanpa membebani pedagang maupun pelaku UMKM.
"Kami membutuhkan dukungan terkait bandwidth dan infrastruktur internet. Jika pasar digital ingin berjalan maksimal, maka akses internet yang memadai harus tersedia. Harapannya para pedagang bisa mendapatkan fasilitas internet yang mendukung aktivitas bisnis digital mereka," katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, menyambut baik inisiatif Kadin Tangsel yang berfokus pada digitalisasi sektor ekonomi dan pemberdayaan UMKM.
Menurutnya, transformasi digital menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal di tengah perkembangan teknologi dan perubahan perilaku pasar yang semakin cepat.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dinilai menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Tangerang Selatan.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Kadin Tangsel dan Diskominfo dalam mewujudkan program digitalisasi pasar rakyat, memperluas akses teknologi bagi UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
(***)