“Rapat ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab pengelola koperasi menyangkut kepengelolaan selama satu tahun, serta melaporkan keuangan pada akhir tahun pengelolaan,” ujar Warman
Pengawas koperasi merupakan bagian dari perangkat atau struktur koperasi disamping rapat anggota dan pengurus koperasi di Indonesia.
Warman Syanudin berharap kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut dapat membantu koperasi untuk melaksanakan RAT.
“Penilaian Kesehatan Koperasi merupakan penilaian untuk mengukur tingkat kesehatan Koperasi yang menjalankan kegiatan usaha simpan Pinjam, baik konvensional maupun Syariah,” pungkasnya. (Adv)