Ketika disinggung ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Hipakad mendatangi kecamatan, Wakil Sekretaris DPC Hery Sutanto menyatakan dengan tegas bahwa Hipakad yang resmi dan Sah secara hukum dan administrasi di Tangsel adalah yang diketuai oleh Ipan Supanda, bukan yang lain. Hal itu berdasarkan SK/SKL yang dikeluarlan oleh Kesbangpol nomor 220/4062-KESBANGPOL/2021 pada tanggal 24 Desember 2021.
Adapun oknum Hipakad yang membawa SK/SKL dengan Nomor 220/267-Kesbangpol/2021, tanggal 30 Agustus 2021 telah dicabut dan dibekukan oleh Kesbangpol Tangsel dengan Nomor 220/377.1/Kesbangpol/2021 pada tanggal 09 Desember 2021.
"Jadi Hipakad yang sah dan Resmi adalah yang diketuai oleh Ipan Supanda. Apabila ada oknum yang masih membawa SK/SKL yang sudah dicabut dan dibekukan oleh Kesbangpol silahkan untuk ditindak karena sudah melanggar," imbuhnya. (RED)