nasional

Pura-pura Jadi Penumpang, Pelaku Begal Tukang Ojek Hingga Tewas

Selasa, 24 Januari 2023 | 22:11 WIB
Kapolres Tangsel Akbp Faisal Febrianto Saat Konferensi Pers. (Foto:h3n)

Saat ini polisi tengah melakukan penyidikan dan pengembangan kasus tersebut.

"Tersangka sementara 1 orang sedang dalam pendalaman. Barang bukti sudah kami sita berupa golok, helm, sepatu dan motor korban," ucapnya.

Akibat perbuatannya tersangka terancam pasal 340 sengaja dan dengan rencana merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. / H3n.

Halaman:

Tags

Terkini