nasional

Gerakan Pramuka Kwarran Cikidang Laksanakan Kursus Pembina Pramuka KMD

Jumat, 16 Desember 2022 | 23:41 WIB

Dalam kesempatan itu Ketua Kwarran Cikidang Eti Rosilawati, S.Pd, MMPd, MG menyampaikan, Kursus Pembina Pramuka Tingkat Dasar disingkat Kursus Mahir Dasar (KMD) adalah untuk meningkatkan Kwantitas yang berkwalitas Pembina Pramuka.

"Ini semua agar dapat meningkatkan rasio ideal jumlah Pembina Pramuka serta memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman membina Pramuka dalam satuan Pramuka Merindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Rencana Pandega," kata Eti Rosilawati, S.Pd, MMPd, MG.

"Kepramukaan merupakan pendidikan non formal yang perlu diintensifkan dalam pelaksanaannya sebagai salah satu upaya pembentukan karakter peserta didik untuk dapat terwujudnya efektifitas pendidikan Kepramukaan, tentu membutuhkan Pembina Pramuka dalam jumlah dan mutu yang memadai." tambah Eti Rosilawati, S.Pd, MMPd, MG.

"Dalam praktiknya, Pendidikan dan Pelatihan ini harus pula dilaksanakan secara profesional dan proporsional. Tata kerja kepramukaan juga sudah semestinya dijalankan secara mandiri melalui persahabatan dan persaudaran berlandaskan pada prinsip dasar kepramukaan," ungkapnya.

Selanjutnya Eti Rosilawati, S.Pd, MMPd, MG, menjelaskan, Kursus Mahir Dasar merupakan suatu cara pembekalan karakter bagi generasi penerus pramuka, khususnya generasi penerus pramuka yang berasal dari Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi.

Sementara di tempat yang sama Ketua panitia Dede Saripudin, MG menuturkan, kegiatan ini diikuti sebanyak 51 peserta pembina dari jenjang SD, SMP, dan SMA/K se Kwartir Ranting Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

"Ini membuktikan, bahwa antusiasme para peserta begitu tinggi untuk menjadi seorang pembina pramuka yang kompeten dan qualified, kemudian dapat memberikan ilmu dan pengetahuannya kepada para penerus pramuka yang akan datang," ujar Dede Saripudin.

"Giat KMD ini, juga dapat dijadikan instrumen dalam mengembangkan sikap dan perilaku positif kader muda pramuka kedepannya. Sehingga, dapat mengantisipasi aktifitas yang bertentangan dengan etika dan moral serta kesusilaan," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini