Benyamin menjelaskan, sistem pembelajaran tatap muka yakni rombongan pelajar A masuk kelas dan rombongan B belajar online. Nanti di hari Rabu sekolah dibersihkan, dan Kamis sampai Jumat rombongan B masuk kelas, rombongan A online. “Mereka bergiliran dan itupun hanya 4 jam maksimal pembelajaran yang diberikan,” ungkap Benyamin.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid menjelaskan bahwa pihaknya perlu memeriksa beberapa sekolah lainnya untuk memastikan implementasi kesesesuian sebagaimana yang sudah ditentukan. Sehingga nantinya bisa menjadi bahan evaluasi untuk mempertim- bangkan lagi PTM Terbatas ini.
”Untuk sementara, saat ini dari apa yang ditinjau semuanya sesuai dengan ketentuan. Mulai dari fasilitas dan sistem pembagian kelasnya,” ujar Rasyid yang melakukan peninjauan secara langsung bersama Walikota Tangerang Selatan itu.
Dalam peninjauan Wali Kota Tangsel didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono, Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid. (*/Red)
Penulis : Radi Iswan