nasional

JAMPIDSUS Kejagung RI Kembali Periksa Saksi Terkait Pembiayaan Ekspor Nasional

Kamis, 19 Agustus 2021 | 13:00 WIB

Jakarta, bidiktangsel.com -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Hari Rabu melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) (18/08/2021)

Dalam keterangan Persnya nomor:PR-601/083/K.3/Kph.3/08/2021 KAPUSPENKUM, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH,MH, menyampaikan, saksi-saksi yang diperiksa antara lain ;

  1. RA selaku Komisaris Independen PT. Asuransi Etiqa Internasional Indonesia Direktur Pelaksana III Departemen Divisi UKM Periode 2016 s/d Desember 2018 LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada Walet Group;
  2. AS selaku Direktur Pelaksana IV periode Tahun 2014 s/d 2018 LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit PT. Kemilau Kemas Timur dan Walet Group.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," ujar Leonard dalam keterangannya.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutupnya. (K.3.3) - (SHW)

Tags

Terkini