nasional

Kota Tangerang Selatan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Selasa, 31 Maret 2020 | 00:04 WIB

Saat ini, Pemkot Tangerang Selatan masih terus melakukan pendataan kebutuhan alat kesehatan lainnya. Melalui pergeseran anggaran APBD, kebutuhan tenaga medis akan terus dipenuhi. "Kita sudah alokasikan dana khusus untuk penanganan ini dari APBD. Jadi, akan kita penuhi," ujarnya.

Saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan langkah yang diambil dari Pemprov DKI Jakarta terkait karantina wilayah dalam meminimalisir penyebaran COVID-19.

Wali Kota Airin menuturkan, saat ini yang fokus dilakukan adalah penanganan terhadap pasien yang dalam perawatan serta mengoptimalkan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan social distancing dan bekerja di rumah.

"Kita fokus pada penanganan di wilayah. Kalau keputusan karantina wilayah masih menunggu keputusan pemerintah pusat sebab perlu pertimbangan yang mendalam," kata Wali Kota Airin.

Diakui Airin, Kota Tangerang Selatan tak bisa mengambil keputusan untuk melakukan karantina wilayah secara sepihak. Sebab, Kota Tangerang Selatan adalah daerah yang terintegrasi langsung dengan Kabupaten/Kota lainnya seperti Bogor, Depok, Jakarta dan Tangerang.

Hampir 50 persen warga di Kota Tangerang Selatan bekerja di luar daerah seperti Bogor, Depok dan sebagian besar Jakarta.

Bila harus menjalankan karantina wilayah, lanjutnya, maka Pemkot Tangsel siap menjalankan dengan segala kekurangan yang ada. "Kalau memang keputusannya adalah karantina wilayah, kita siap jalankan demi memutus rantai wabah virus corona," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini