nasional

Bawaslu, Pihaknya Akan Menjunjung Netralitas Dalam Pilkada Tangsel

Rabu, 29 Januari 2020 | 23:37 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Acep membantah adanya pernyataan dari pihaknya (Photo:istimewa)

Serpong, bidiktangsel.com - Sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Acep membantah adanya pernyataan dari pihaknya yang menyebutkan bakal calon Walikota Tangsel Siti Nur Azizah paling siap maju di Pilkada 2020.

Kabar itu beredar usai Bawaslu Tangsel memeriksa empat bakal calon Walikota Tangsel yang berstatus ASN dan TNI/Polri. Salah satunya Siti Nur Azizah yang diketahui bekerja di Kementerian Agama.

"Tidak benar itu, kami tidak ada yang menyebutkan seperti itu," bantah Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (29/1/2020).

Dia mengungkapkan, pihaknya hanya memeriksa empat bakal calon Walikota Tangsel dan menyebutkan diantara mereka hanya ada satu nama yang dapat membuktikan bahwa dirinya telah berhenti dari status ASN, yaitu Siti Nur Azizah.

Pengunduran diri Azizah itu, kata Acep, dibuktikan dengan surat keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia."

"Itu pun kami diserahkan surat pengunduran dirinya sebagai PNS, per tanggal 1 Desember 2019. Dan kami tidak menyebutkan seperti yang dikabarkan," kata Acep.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan terus menjunjung netralitas dalam Pilkada Tangsel kedepan. Selain itu, pihaknya tetap terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini