Ciputat - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menambahkan sebanyak lima belas jenis perizinan online sudah dapat diakses di Kota Tangerang Selatan guna mempermudah akses perizinan. “Dengan hadirnya perizinan online semoga dapat mempermudah perizinan yang ada di Tangsel dan saat ini sudah ada 17 jenis perizinan, yang sebelumnya hanya ada dua perizinan yakni SIUP dan TDP saja,” ungkap Plt Kepala DPMPTSP Bambang Nurtjahjo saat Launching perizinan online, Senin (12/6/2017).
[ads1]
Bambang menyatakan, perizinan online dapat diakses hanya dengan membuka website https://www.dpmptsp.