Pondok Aren - Tim Opsnal Subnit 1 Polsek Pondok Aren di pimpin oleh Ipda. Erwin S, pada hari Sabtu (1/10-2016) sekitar jam 23.30 wib di komplek pajak Kel. Jurangmangu Timur Kec. Pondok Aren Kota Tangsel berhadil menangkap dan mengamankan 2 orang pelaku diduga tindak pidana curas.
Pelaku berinisial YZ (19) warga jl. Pajak Cipadu jaya Rt 7/12 kel Cipadu Kec Larangan kota Tangerang dan AR (17) warga jl. Pajak Cipadu jaya Rt 7/12 kel Cipadu Kec. Larangan kota Tangerang
Barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vario warna hitam B 6171 WGB.
Menurut Kabag. Humas Polres Tangsel, AKP. H. Mansuri , mengatakan kejadian diduga curas tersebut didepan SMA Cendrawasih Komplek Deplu Pondok Karya, Pondok Aren, Senin (19/9-2016) yang lalu.
"Korban atas nama Bembi dan yang melapor atas nama Handika," katanya.
Mendapat informasi dari masyarakat dan korban melihat pelaku di daerah komplek Pajak, kemudian Tim Opsnal Subnit 1 segera meluncur dan mencari info keberadaan pelaku.
Begitu mendapat info Tim Opsnal Subnit 1 yang dipimpin Ipda Erwin S. bergerak ke tempat yang diduga tempat persembunyian pelaku.
Selanjutnya Tim Opsnal Subnit 1 Polsek Pondok Aren langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor.
Selanjutnya kedua yang diduga pelaku di amankan oleh Petugas Polsek Pondok Aren untuk penyelidikan lebih lanjut. (IsOne)