nasional

Nawawi Pomolango, Ketua Sementara KPK yang Memiliki Segudang Pengalaman

Selasa, 28 November 2023 | 13:18 WIB
Pengucapan sumpah jabatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.

Jakarta, bidiktangsel.com - Presiden Joko Widodo telah menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango. Kegiatan dijadwalkan berlangsung di Istana Negara pada Senin (27/11).

Nawawi akan menggantikan posisi Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK dan pengangkatan Nawasi sebagai Ketua KPK sementara.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Relawan Berani Maju Hadapi Intimidasi

Lantas, bagaimana sosok dan sepak terjang Nawawi sebelum ditunjuk sebagai ketua sementara KPK? Simak ulasannya berikut ini.

Nawawi Pomolango lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada tanggal 28 Februari 1962. Ia merupakan putra dari pasangan Pomolango dan Sa'adah.

Nawawi menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Sam Ratulangi, Manado, dan lulus pada tahun 1989. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister hukum di Universitas Indonesia, Jakarta, dan lulus pada tahun 1995.

Nawawi mengawali kariernya sebagai hakim pada tahun 1992 di Pengadilan Negeri Soasio, Maluku Utara. Ia kemudian menduduki berbagai jabatan di lingkungan peradilan, termasuk sebagai Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara.

Baca Juga: Benyamin Davnie: Patuhi Peraturan Perundang-undangan dalam Penjualan BMD Melalui Lelang

Pada tahun 2019, Nawawi terpilih sebagai Wakil Ketua KPK. Ia merupakan salah satu anggota KPK yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selama menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, Nawawi dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas. Ia juga memiliki segudang pengalaman di bidang hukum dan peradilan.

Nawawi dilantik sebagai Ketua Sementara KPK pada Senin (27/11). Ia akan menjabat sebagai Ketua KPK sementara hingga terpilihnya ketua KPK definitif.

Nawawi memiliki tugas yang berat untuk memimpin KPK di tengah situasi yang penuh tantangan. Ia harus mampu menjaga independensi KPK dan melanjutkan perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia. (***)

Tags

Terkini